METRUM
Jelajah Komunitas

Festival Tamansari Bukan Sekadar Pesta, Kaulinan Barudak hingga Bersih Sungai Jadi Alarm Pelestarian Budaya

KOTA BANDUNG (METRUM) – Upaya menjaga dan menghidupkan kembali kebudayaan lokal terus dilakukan di Kota Bandung melalui Festival Seni & Budaya Tamansari 2026 yang berlangsung di kawasan Tamansari, Sabtu (15/8/2026). Mengangkat tema “Neuleuman Walungan”, festival ini memadukan beragam kegiatan seni dan budaya sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat untuk kembali mengenal tradisi lokal yang mulai tergerus zaman.

Budaya tradisional tak cukup hanya dipajang di panggung atau dikenang lewat cerita masa lalu. Di tengah perubahan gaya hidup masyarakat dan semakin kuatnya budaya populer, keberadaan permainan tradisional, seni Sunda hingga kuliner lokal justru membutuhkan ruang untuk kembali hadir dalam kehidupan sehari-hari.

Pesan itulah yang coba diangkat melalui Festival Seni & Budaya Tamansari 2026. Sejak pukul 08.00 WIB, festival tersebut menggabungkan berbagai aktivitas budaya, lingkungan dan ekonomi masyarakat dalam satu rangkaian kegiatan.

Mulai dari kaulinan barudak Sunda, kukuyaan dan aksi bersih-bersih sungai, karnaval sungai, lomba memasak berbahan hasil Buruan SAE, pagelaran seni Sunda, hingga pameran dan aktivitas UMKM turut meramaikan kegiatan tersebut.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan, mengatakan festival tersebut menjadi salah satu bentuk implementasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Perda yang mulai berlaku pada 25 Juli 2023 itu secara khusus mengatur pemajuan kebudayaan di Kota Bandung, termasuk tugas pemerintah daerah, pelibatan masyarakat, pengawasan hingga pembiayaan.

“Pemajuan kebudayaan tidak bisa hanya menjadi urusan pemerintah. Masyarakat harus menjadi bagian penting dalam menjaga dan menghidupkan kembali kebudayaan,” kata Nuzrul.

Kaulinan Barudak Jangan Sampai Tinggal Nama

Kekhawatiran terhadap semakin terpinggirkannya budaya tradisional menjadi salah satu pesan kuat dalam festival tersebut.

BACA JUGA:  Wedang Uwuh, Asal Yogyakarta Merambah Dunia

Kepala Bidang Pengkajian Budaya, Indra Andika Arifiana, mengatakan sejumlah objek pemajuan kebudayaan (OPK) mulai kehilangan ruang di tengah masyarakat. Karena itu, pengenalan kembali budaya tradisional dinilai menjadi langkah penting, terutama kepada generasi muda.

“Kita harus melestarikan OPK tentang kebudayaan yang sudah mulai hilang. Pemerintah bisa mengenalkan kembali mainan-mainan tradisional yang tadi kita saksikan bersama,” ujar Indra.

Persoalan tersebut bukan tanpa dasar. Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2023 menetapkan 10 OPK, yakni manuskrip, tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

Dengan demikian, menghadirkan kaulinan barudak dalam festival bukan semata-mata aktivitas hiburan. Permainan tradisional menjadi medium untuk mengembalikan pengalaman budaya yang semakin jarang ditemui anak-anak di tengah dominasi permainan digital.

Dari Festival ke Ruang Hidup Budaya

Upaya menghidupkan kembali budaya lokal juga mendapat perhatian Wanoja Jajaka Budaya Jawa Barat 2026, Cecep Agus Setiawan dan Ayka Salsabila Fandani.

Menurut mereka, festival semacam ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk kembali berinteraksi secara langsung dengan budaya yang mulai terlupakan.

“Ini salah satu upaya pelestarian budaya untuk menjaga tetap lestari, mulai dari makanan tradisional, kaulinan barudak yang mungkin sudah sedikit hilang atau terlupakan, sekarang kita bisa melihat lagi dan melestarikannya lagi,” ujar Cecep.

Persoalannya, tantangan pelestarian budaya bukan hanya bagaimana membuat masyarakat mengenal kembali tradisi, tetapi bagaimana memastikan tradisi tersebut tetap memiliki ruang setelah festival berakhir.

Sejumlah pegiat seni di Bandung sebelumnya juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan. Pemerintah Kota Bandung telah memiliki payung hukum melalui Perda Nomor 7 Tahun 2023 yang antara lain menekankan keterlibatan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

BACA JUGA:  Jokowi Persiapkan Fase 'New Normal' di Tengah Pandemi

Artinya, festival seharusnya tidak berhenti sebagai agenda tahunan. Ia perlu menjadi pintu masuk untuk membuat budaya tradisional kembali menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Budaya dan Lingkungan Disatukan

Menariknya, Festival Seni & Budaya Tamansari 2026 tidak hanya berbicara tentang seni dan tradisi.

Aktivitas kukuyaan, bersih-bersih sungai hingga karnaval sungai membawa isu lingkungan masuk ke dalam ruang kebudayaan. Sungai tidak hanya diposisikan sebagai bagian dari lanskap kota, tetapi juga sebagai ruang interaksi masyarakat.

Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa kebudayaan dapat tumbuh berdampingan dengan persoalan lingkungan dan kehidupan warga.

Lomba memasak menggunakan hasil Buruan SAE serta keterlibatan UMKM juga memperluas makna festival. Budaya tidak hanya ditampilkan sebagai pertunjukan, tetapi dihubungkan dengan pangan lokal, kreativitas warga dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Pada titik ini, Festival Seni & Budaya Tamansari 2026 mencoba menawarkan konsep yang lebih luas: budaya sebagai praktik hidup, bukan sekadar tontonan.

Jangan Biarkan Budaya Hidup Hanya Saat Festival

Tantangan berikutnya justru berada setelah panggung festival dibongkar.

Kaulinan barudak harus kembali dimainkan. Seni Sunda harus terus memiliki panggung. Kuliner tradisional perlu memiliki pasar. Sungai harus tetap dirawat setelah kegiatan bersih-bersih selesai.

Sebab, pelestarian budaya tidak akan cukup jika hanya mengandalkan festival, seremoni atau agenda pemerintah.

Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2023 sendiri menempatkan pemajuan kebudayaan dalam kerangka yang lebih luas, mulai dari pengembangan hingga pemanfaatan dan pelestarian, sekaligus membuka ruang bagi keterlibatan masyarakat.

Festival Tamansari akhirnya menjadi semacam pengingat: ketika sebuah permainan tradisional sudah tidak lagi dimainkan, makanan lokal mulai ditinggalkan, seni tradisi kehilangan penonton, dan ruang budaya semakin menyempit, yang hilang bukan sekadar hiburan masa lalu.

BACA JUGA:  Budaya Sunda Penuhi Jalanan Kota Bandung, Kirab Malam Hari Digelar dari Kiara Artha Park ke Gedung Sate

Yang ikut tergerus adalah identitas masyarakat itu sendiri. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.