METRUM
Jelajah Komunitas

Bukan Tolak Sekolah, Ini Alasan Warga Cibaduyut Permai Protes Rencana Pembangunan SDN 026

KOTA BANDUNG (METRUM) – Rencana pembangunan SD Negeri 026 di Kelurahan Cibaduyut Kidul, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, memicu penolakan dari warga Komplek Cibaduyut Permai RW 02. Bukan menolak fasilitas pendidikan, warga menyoroti rencana penggunaan jalan lingkungan permukiman mereka sebagai akses kendaraan berat dan material proyek.

Melalui kuasa hukum warga RW 02 Komplek Cibaduyut Permai, Ahmad Risnandar, S.H., M.H., warga menegaskan bahwa mereka pada prinsipnya mendukung pembangunan fasilitas publik selama aturan main dipatuhi.

“Keberatan warga bukan merupakan bentuk penolakan terhadap pembangunan fasilitas pendidikan ataupun terhadap kepentingan pendidikan masyarakat. Warga pada prinsipnya mendukung pembangunan fasilitas publik sepanjang pembangunan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Ahmad.

Tak hanya urusan rute laluan proyek, keabsahan administrasi proyek ini juga dipertanyakan. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk SDN 026 diduga kuat belum terbit atau masih dalam proses, padahal aktivitas persiapan di lapangan sudah mulai berjalan.

Warga mendesak Pemkot Bandung dan pelaksana proyek menghentikan seluruh kegiatan sebelum perizinan administratif serta teknis benar-benar rampung. Peninjauan ulang terhadap studi kelayakan (Feasibility Study) juga diminta agar tidak ada pemaksaan penggunaan jalan warga tanpa dasar hukum yang sah.

Ahmad menilai penyampaian aspirasi ini murni bentuk perlindungan hak masyarakat atas dampak lingkungan yang akan timbul dari aktivitas alat berat.

“Penolakan tersebut harus dipahami sebagai hak warga untuk menyampaikan keberatan terhadap dampak kegiatan pembangunan yang secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat, dan bukan sebagai tindakan untuk menghalang-halangi pembangunan fasilitas pendidikan,” lanjutnya.

Surat sikap hukum ini telah dilayangkan ke berbagai pihak terkait, mulai dari Wali Kota Bandung, Dinas Cipta Karya, Dinas Perhubungan, hingga Komisi VI DPRD Kota Bandung. Warga berharap Pemkot Bandung mengedepankan dialog dan tidak mengambil langkah sepihak di lapangan demi mencegah benturan antara warga dan pekerja proyek.

BACA JUGA:  Ataba Qur'an Center dan Quran Generation Gelar Webinar Akbar Nasional “Memilih Bersama Al Qur'an”

“Kami mendukung pembangunan fasilitas publik, tetapi seluruh prosesnya harus sesuai aturan dan tidak mengabaikan hak masyarakat yang terdampak,” pungkas Ahmad. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.