Farhan Dorong Kepesertaan BPJS Capai 80 Persen, Tekankan Tak Boleh Ada Warga Tak Dirawat
KOTA BANDUNG (METRUM) – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya kepesertaan aktif BPJS Kesehatan bagi seluruh warga. Ia tidak ingin ada satu pun warga Kota Bandung yang gagal mendapatkan perawatan medis karena persoalan administrasi.
Wali Kota menegaskan pentingnya kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh warga. Ia memastikan tidak boleh ada masyarakat yang tidak mendapatkan layanan perawatan hanya karena persoalan administrasi.
“BPJS penting untuk kita. Prinsipnya tidak boleh ada satu pun rakyat yang tidak bisa dirawat,” ujar Farhan saat kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Babakan Surabaya, Senin (2/3/2026).
Berdasarkan data di Kelurahan Babakan Surabaya, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini telah mencapai sekitar 79 persen. Namun Farhan menilai angka tersebut masih harus ditingkatkan hingga minimal 80 persen.
“Kalau sudah 79 persen berarti masih ada 21 persen yang belum aktif atau menunggak. Ini yang harus kita dorong,” katanya.
Farhan menjelaskan, keberhasilan program Universal Health Coverage (UHC) sangat bergantung pada keaktifan masyarakat dalam membayar iuran. Semakin tinggi partisipasi warga, semakin besar pula kemampuan pemerintah dalam membiayai layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“Setiap iuran BPJS itu ada nilai amal jariahnya. Dari situ kita bisa membantu warga miskin yang tidak mampu membayar,” ujarnya.
Ia mengingatkan, risiko biaya besar dapat muncul ketika seseorang harus menjalani perawatan tanpa memiliki BPJS Kesehatan. Biaya layanan rumah sakit secara umum bisa mencapai ratusan ribu rupiah bahkan lebih, yang berpotensi memberatkan keluarga.
“Begitu masuk rumah sakit tanpa BPJS, biayanya bisa sangat besar. Lebih baik kita siapkan dari sekarang,” tegasnya.
Farhan juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan informasi resmi, seperti call center 165, guna memastikan status kepesertaan dan kelengkapan administrasi tetap aktif.
Menurutnya, jaminan kesehatan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud solidaritas sosial.
“Ketika sehat kita membantu yang sakit, dan ketika sakit sistem akan membantu kita,” katanya.
Ia berharap kolaborasi antara kelurahan, kecamatan, dan warga dapat terus ditingkatkan agar kepesertaan aktif semakin luas dan perlindungan kesehatan masyarakat semakin kuat. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.