METRUM
Jelajah Komunitas

Melebihi Batas Kontaminasi, Satu Ton Wijen Hitam Impor Ditahan di Perbatasan Taiwan

TAIWAN, ROC (METRUM) – Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (FDA) di bawah Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan (MOHW) merilis daftar terbaru produk yang tidak lolos inspeksi di perbatasan pada 3 Maret lalu. Salah satu produk yang ditolak masuk adalah biji wijen hitam impor dari Tiongkok yang ditemukan mengandung logam berat kadmium melebihi batas yang diizinkan.

Dalam pemeriksaan tersebut, kadar kadmium pada wijen hitam tercatat mencapai 0,2 mikrogram per kilogram. Angka ini melampaui batas maksimum yang ditetapkan dalam standar keamanan pangan Taiwan, yaitu 0,1 mikrogram per kilogram untuk kategori biji minyak. Akibatnya, satu batch produk dengan total berat sekitar 1 ton metrik langsung ditahan di perbatasan dan tidak diizinkan masuk ke pasar.

Selain wijen hitam, FDA Taiwan juga melaporkan total 23 jenis produk impor yang gagal dalam inspeksi perbatasan. Beberapa di antaranya meliputi tutup kertas dari Tiongkok serta buah nektarin segar dari Chili. Produk-produk tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan terkait kandungan pengawet maupun residu pestisida sehingga harus dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam laporan tersebut, sebuah merek makanan penutup bergaya Hong Kong juga kembali masuk dalam daftar pelanggaran. Sebelumnya, pada September lalu merek tersebut sempat tercatat melanggar aturan karena biji wijen putih impor dari Tiongkok yang digunakan mengandung residu pestisida berlebih.

Direktur Pusat Pengelolaan Wilayah Utara FDA Taiwan, Liu Fang-ming, menjelaskan bahwa temuan terbaru kembali menunjukkan adanya kandungan kadmium pada wijen hitam impor dari Tiongkok sebesar 0,2 mikrogram per kilogram.

“Berdasarkan Standar Batas Higienis Kontaminasi dan Toksin dalam Makanan, batas kandungan kadmium untuk jenis biji minyak lainnya adalah 0,1 mikrogram per kilogram. Satu batch dengan total 1 ton metrik dikembalikan atau dimusnahkan sesuai ketentuan,” jelas Liu.

BACA JUGA:  Kepala FDA Minta Maaf, Besar-besarkan Efek Plasma terhadap Virus Corona

Data FDA menunjukkan bahwa kasus ini merupakan batch kedua dari perusahaan yang sama yang dinyatakan tidak memenuhi standar dalam kurun enam bulan terakhir. Karena itu, metode pengawasan terhadap produk tersebut diubah menjadi inspeksi untuk setiap batch yang masuk.

Liu menambahkan, secara keseluruhan hanya terdapat dua batch dari produk impor asal Tiongkok dengan asal dan nomor produk yang sama yang dinyatakan tidak sesuai. Oleh karena itu, pengawasan berikutnya akan kembali menggunakan metode pengambilan sampel acak secara rutin.

Selain kasus wijen, FDA juga menemukan pelanggaran pada produk minuman impor dari Jerman. Produk yang dipasarkan sebagai “minuman rasa buah” tersebut diketahui mengandung pengawet asam sorbat sebesar 0,9 gram per kilogram.

Padahal, menurut standar aditif makanan Taiwan, kadar asam sorbat yang diperbolehkan dalam minuman non-karbonasi adalah kurang dari 0,5 gram per kilogram. Akibatnya, satu batch produk dengan total berat 267,75 kilogram harus dikembalikan atau dimusnahkan.

Liu Fang-ming mengatakan, perusahaan importir minuman tersebut juga telah dua kali gagal dalam pengujian dalam kurun waktu enam bulan terakhir, sehingga metode pengawasan terhadap produk mereka kini diubah menjadi pemeriksaan per batch. (M1-RTI)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.