METRUM
Jelajah Komunitas

Menuju Bandung Kota Wakaf: Kerjasama untuk Kesejahteraan Bersama

KOTA BANDUNG (METRUM) – Kota Bandung terus melangkah menuju visi sebagai Kota Wakaf dengan meluncurkan program Wakaf Hijau.

Berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Bandung, Kementerian ATR/BPN Kota Bandung, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandung, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, serta instansi terkait lainnya, bekerja sama untuk mengoptimalkan penggunaan tanah wakaf agar dapat memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Dalam acara peluncuran program Wakaf Hijau, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bandung terhadap inisiatif ini. Ia optimis bahwa dengan berbagai program yang dilaksanakan, Bandung dapat berkembang menjadi Kota Wakaf yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Kota Bandung memiliki banyak potensi, terutama dalam pemanfaatan fasilitas ibadah yang tersebar di berbagai lokasi. Namun, diperlukan penataan agar pemanfaatannya bisa optimal,” ujarnya di Kantor PC Nahdlatul Ulama Kota Bandung pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Kepala ATR/BPN Kota Bandung, Yuliana, menekankan pentingnya pengelolaan wakaf yang berkelanjutan. Ia menyebutkan bahwa beberapa daerah di Indonesia, seperti Kota Padang, Kabupaten Gunung Kidul, Wajo, Siak, Tasikmalaya, dan Aceh Tengah, telah lebih dahulu mengembangkan konsep Kota Wakaf.

“Semoga Kota Bandung bisa menjadi yang berikutnya dengan semangat kolaborasi dalam mewujudkan Wakaf Hijau,” katanya.

Yuliana juga menyoroti pentingnya pemberdayaan tanah wakaf sebagai bagian dari reforma agraria. Dalam sambutannya, ia menyebutkan bahwa ada sekitar 1.000 bidang tanah wakaf yang telah bersertifikat di Kota Bandung, dengan tambahan 300 bidang yang sedang dalam proses sertifikasi.

“Jadi, tidak hanya sertifikasi tanahnya, tetapi juga pemberdayaan masyarakatnya. Jika kita bisa mengoptimalkan 100 tanah wakaf saja, bisa dibayangkan seberapa besar dampak ekonominya,” jelasnya.

Kepala Kemenag Kota Bandung, Abdul Rahim, menyatakan bahwa semua tanah wakaf di Kota Bandung terdata dengan baik. Dari total 2.542 lokasi tanah wakaf, sebanyak 2.289 lokasi telah memiliki sertifikat, sementara beberapa tanah lainnya masih dalam proses sertifikasi.

BACA JUGA:  Menjelang Tour de France, Marak Kejurnas Mancanegara Hingga Akhir Juni 2022

“Kami siap mendukung program ini. Semua tanah wakaf di Kota Bandung tidak bermasalah secara legal, meskipun sebagian besar masih bersifat pasif, seperti digunakan untuk makam atau madrasah,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris PCNU Kota Bandung, KH Iik Abdul Kholik, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Wakaf Hijau. Menurutnya, beberapa lokasi di Kota Bandung telah dijadikan lahan wakaf hijau, dan banyak pesantren yang juga dapat menjadi bagian dari program ini.

“Kami berharap tanah wakaf di Kota Bandung terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

Wali Kota Bandung terpilih untuk periode 2025-2030, Muhammad Farhan, yang hadir pada acara tersebut, menegaskan bahwa wakaf harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi. Ia mendorong agar tanah wakaf dimanfaatkan lebih produktif dan memberikan dampak nyata bagi umat.

“Wakaf tidak hanya tentang status tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut dimanfaatkan secara optimal. Penataan tata ruang yang lebih bertanggung jawab sangatlah penting,” ujarnya.

Farhan juga menyoroti pemanfaatan tanah wakaf di pesantren sebagai pusat edukasi, termasuk untuk program pengelolaan dan pemilahan sampah.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat, Bandung memiliki potensi besar untuk menjadi Kota Wakaf. Optimalisasi tanah wakaf diharapkan tidak hanya membawa manfaat spiritual, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan bagi warga Bandung. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.