METRUM
Jelajah Komunitas

Persib Dilarang Gelar Laga di GBLA dan Kena Denda Rp 95 Juta!

KOTA BANDUNG, (METRUM) – Persib harus mengubur impiannya untuk bisa bermain di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada perempat final Piala Presiden 2022, setelah Panitia Disiplin Organizing Committee (OC) Piala Presiden menjatuhkan sanksi setelah kematian dua suporter saat pertandingan antara Persebaya kontra Persib pada babak penyisihan Grup C.

Panitia Disiplin Piala Presiden mengeluarkan tiga surat keputusan. Intinya, menjatuhkan sanksi kepada panitia penyelenggara pertandingan.

Selain sanksi denda, juga menjatuhkan sanksi kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Piala Presiden 2022 Grup C (Panitia Pelaksana lokal Persib Bandung) dilarang menyelenggarakan pertandingan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api Bandung.

Sanksi lainnya, Panitia Pelaksana Pertandingan Piala Presiden 2022 Grup C dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama gelaran Piala Presiden tahun 2022.

Panitia Pelaksana lokal Persib Bandung dikenakan sanksi denda Rp 50 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Panitia Piala Presiden juga mengeluarkan sanksi denda untuk Persib Rp 95 juta. Rincian sanksi denda yang diberikan adalah Rp 50 juta akibat meninggalnya dua suporter, Rp 5 juta akibat ulah suporter yang menyorotkan sinar laser (warna hijau) ke arah kiper Persebaya Andhika Ramadhani saat akan dilakukan tendangan bebas ke arah gawang Persebaya.

Terakhir, denda Rp 40 juta akibat penyalaan flare oleh penonton dalam jumlah banyak di area tribun utara, timur, dan selatan, serta terjadi penyalaan smoke bomb (warna asap hijau) di tribun utara bagian barat laut.

Sebelumnya, manajemen Persib telah mengirimkan surat permohonan kepada Organizing Committee PSSI selaku penyelenggara Piala Presiden, terkait tempat pertandingan yang akan digunakan untuk babak perempat final.

Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) Teddy Tjahjono mengatakan, selain mengirimkan surat ke OC Piala Presiden 2022, manajemen Persib juga telah melayangkan surat yang sama ke pihak lain untuk mendapatkan izin agar Maung Bandung bisa kembali menggunakan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada perempat final.

BACA JUGA:  Lampu Hijau Gunakan GBLA, Persib Sempurnakan Sistem Keamanan Pertandingan

“Kami ingin dapat bermain di Stadion GBLA sebagai venue sisa pertandingan Piala Presiden 2022 karena stadion berstandar internasional tersebut merupakan stadion kebanggaan warga Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Persib bisa bermain kembali di kandang sendiri, mengingat Persib merupakan klub sepak bola kebanggaan Kota Bandung,” tuturnya Minggu (26/6/2022).

Teddy menuturkan, stadion yang terletak di Rancanumpang ini akan menjadi kandang Persib di Liga 1 2022/2023. Namun, keinginan Persib menggunakan GBLA tampaknya sulit diwujudkan setelah keluarnya keputusan itut.

“Kita usulkan di Si Jalak Harupat untuk babak perempat final nanti dan tanpa penonton,” kata Teddy. (M1-Irfan S/”PR”, 27/6/2022)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.