KOTA BANDUNG (METRUM) – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan, pemerintah tengah membahas masa depan Kebun Binatang Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Pembahasan tersebut menyangkut konsep pengelolaan hingga fungsi kawasan kebun binatang ke depan. Hal tersebut disampaikannya di Balai Kota Bandung, Senin (12/1/2026).
Farhan menyebutkan, pembahasan dilakukan secara hati-hati karena menyangkut kewenangan lintas pemerintahan. Menurutnya, terdapat beberapa opsi yang sedang dikaji, mulai dari mempertahankan konsep kebun binatang seperti saat ini, mengembangkan konsep berbeda, hingga kemungkinan mengubah fungsi kawasan tersebut.
“Kami bertiga—pemerintah kota, provinsi, dan pusat—sedang mendiskusikan masa depan Kebun Binatang Bandung. Opsinya masih terbuka, apakah tetap menjadi kebun binatang, dikembangkan dengan konsep lain, atau bahkan bukan kebun binatang,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, secara aset, Kebun Binatang Bandung merupakan milik Pemerintah Kota Bandung. Namun, pengawasan terhadap satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, sehingga pengelolaannya membutuhkan koordinasi lintas instansi.
“Saat ini aset sepenuhnya masih dikuasai pemerintah kota. Pengelolaannya disupervisi oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi, sementara satwa-satwa dilindungi merupakan titipan negara dan kebutuhan pakannya masih ditanggung pemerintah pusat,” jelasnya.
Farhan menegaskan, selama proses kajian dan pembahasan berlangsung, Kebun Binatang Bandung tetap difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat diakses masyarakat. Kegiatan kunjungan tetap diperbolehkan selama mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kawasan ini tetap menjadi ruang terbuka hijau untuk publik. Satwa-satwa dilindungi tetap kita jaga bersama, dan masyarakat masih bisa berkunjung dengan mematuhi aturan keluar-masuk,” katanya.
Terkait arah kebijakan ke depan, Farhan menyebutkan terdapat tiga opsi utama yang sedang dikaji bersama. Opsi pertama adalah mempertahankan kebun binatang seperti kondisi saat ini. Opsi kedua, mengembangkan taman margasatwa dengan jumlah satwa yang lebih terbatas namun memperluas ruang terbuka hijau. Adapun opsi ketiga adalah menjadikan kawasan tersebut sepenuhnya sebagai ruang terbuka hijau.
Menurut Farhan, opsi kedua dan ketiga sejalan dengan target Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan luas ruang terbuka hijau hingga dua kali lipat. Meski demikian, ia menegaskan belum ada keputusan final yang diambil.
“Belum ada kesimpulan. Ketiga opsi masih terbuka dan sedang dikaji. Targetnya, paling lama dua bulan ke depan kita sudah memiliki keputusan bersama,” pungkasnya. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.