METRUM
Jelajah Komunitas

WFH Jalan, Pimpinan Tetap Ngantor, Farhan Ajak Pejabat Gowes ke Balai Kota

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota Bandung menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi ASN dengan sistem pengawasan yang ketat, sekaligus menghadirkan inisiatif berbeda dari jajaran pimpinan yang memilih berangkat ke kantor dengan bersepeda setiap hari Jumat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan kebijakan Work From Home (WFH) tidak berlaku bagi jajaran pimpinan. Ia bahkan memberi contoh langsung dengan mengajak Forkopimda berangkat ke kantor menggunakan sepeda sebagai simbol kedisiplinan.

“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu 1 April 2026.

Menurut Farhan, kehadiran pimpinan di kantor tetap krusial untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap optimal di tengah penerapan WFH bagi ASN.

“Pimpinan harus tetap datang ke kantor, karena WFH tidak berlaku untuk pimpinan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, memastikan pelaksanaan WFH akan diawasi ketat melalui sistem digital yang tengah disiapkan.

“Kita akan membuat sistem pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaan WFH berjalan sesuai harapan,” ujar Evi.

Pemkot Bandung kini mengandalkan aplikasi presensi “Gercep Mobile” yang wajib digunakan seluruh ASN. Sistem ini diklaim mampu mendeteksi lokasi secara akurat dan menutup celah manipulasi absensi.

“Absensi sekarang sudah pakai Gercep Mobile, jadi tidak ada GPS palsu. Lokasi pegawai bisa terdeteksi,” jelasnya.

Pengawasan tak hanya berhenti di absensi. Aktivitas kerja ASN juga dipantau sepanjang hari, mulai pagi hingga sore.

“Pengawasan dilakukan pagi, siang dan sore, jadi aktivitas ASN tetap terpantau,” katanya.

Standar respons ASN pun diperketat. Mengacu pada pedoman Badan Kepegawaian Negara (BKN), ASN dituntut sigap merespons komunikasi.

“Kalau ditelepon maksimal 5 menit harus diangkat, dan WhatsApp 3 menit harus dibalas,” pinta Evi.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Terima 823 Sertipikat Bidang Tanah dari BPN Kota Bandung

Pemkot Bandung juga menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan WFH.

“Sanksinya ada dan sedang disusun lebih lanjut,” tuturnya. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.