METRUM
Jelajah Komunitas

Butuh Waktu 6 Tahun, Ban di Leher Buaya Palu Berhasil Dilepas

SEORANG penyayang binatang berhasil melepaskan ban sepeda yang secara tidak sengaja mengalungi leher seekor buaya di Palu, Sulawesi Tengah, selama enam tahun terakhir. Buaya tersebut sebelumnya dikenal sulit ditangkap.

Buaya berukuran kira-kira empat meter itu telah menimbulkan simpati di antara beberapa warga Palu yang khawatir jika ban tersebut akan mencekik reptil itu ketika ukuran tubuhnya semakin besar.

Namun ternyata buaya itu sangat sulit untuk ditangkap. Seorang pegulat buaya Australia pernah berusaha untuk membebaskan reptil itu, tetapi tidak berhasil.

Orang-orang mengamati buaya berkalung ban sepeda motor bekas di lehernya di sungai di Palu, Sulawesi Tengah, 20 September 2016. (Foto: Antara/Mohamad Hamzah via REUTERS)
Orang-orang mengamati buaya berkalung ban sepeda motor bekas di lehernya di sungai di Palu, Sulawesi Tengah, 20 September 2016 (Foto: Antara/Mohamad Hamzah via REUTERS).*

“Saya menangkap buaya sendiri. Saya meminta bantuan kepada orang-orang di sini tetapi mereka takut,” kata penduduk setempat Tili, 35 tahun, sebagaimana dikutip dari Reuters.

Dia membuat jebakan dasar dengan tali yang diikat ke batang kayu dan menggunakan ayam dan bebek hidup sebagai umpan.

Namun setelah melacak reptil tersebut selama tiga minggu, buaya yang lihai itu berhasil lolos dari perangkapnya sebanyak dua kali sebelum akhirnya ditangkap.

“Banyak orang skeptis tentang usaha saya dan mengira saya tidak serius” dalam menangkap buaya, kata Tili dengan wajah berseri-seri di depan reptil yang ditambatkan setelah menggunakan gergaji untuk melepas ban.

Pada tahun 2020, pemerintah setempat tersebut telah menawarkan hadiah yang tidak ditentukan bagi siapa saja yang dapat melepas ban, meskipun bagi Tili tampaknya ini bukan motivasi utamanya.

“Saya tidak tahan melihat hewan disakiti. Bahkan ular, saya akan membantu,” kata Tili, yang keahlian satwa liarnya otodidak.

Reptil yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai “buaya kalung larangan” itu dilepasliarkan kembali ke sungai pada Senin (7/2/2022) malam. (M1-VOA/ah/rs)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.