Rekayasa Lalin Gedung Sate–Gasibu: Distribusi Arus Jadi Kunci, Cilamaya Jadi Jalur Strategis
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa penerapan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) dalam penataan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu dilakukan secara terukur serta mengacu pada kajian teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menegaskan skema rekayasa lalu lintas di kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu bukan keputusan sepihak. Kebijakan tersebut merupakan hasil sinkronisasi lintas lembaga, melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Ditlantas Polda Jawa Barat, hingga Satlantas Polrestabes Bandung yang memiliki otoritas dalam manajemen lalu lintas.
“Perencanaan ini bersumber dari kajian konsultan penyusun Analisis Dampak Lalu Lintas yang hasilnya diimplementasikan sesuai hasil perangkingan skenario mitigasi oleh tim lintas instansi,” ujar Rasdian, Selasa (28/4/2026).
Ia menegaskan, peran Pemkot Bandung lebih pada memastikan implementasi di lapangan berjalan efektif tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Penataan kawasan Gedung Sate–Gasibu sendiri merupakan bagian dari program strategis Pemprov Jawa Barat untuk menghadirkan ruang publik yang lebih representatif dan terintegrasi. Salah satu dampaknya adalah penutupan segmen inti Jalan Diponegoro di antara dua kawasan tersebut.
Menjawab perubahan itu, Dishub Kota Bandung menyiapkan rekayasa lalu lintas berbasis distribusi arus, bukan sekadar pengalihan. Kendaraan dari berbagai arah akan diarahkan ke koridor alternatif di sekitar kawasan.
Dari utara, arus dialihkan melalui Jalan Surapati dan Jalan Sentot Alibasyah menuju jaringan Jalan Citarum, Cilaki, hingga Cimanuk. Dari timur, kendaraan dari Jalan Surapati dan Jalan Ir. H. Juanda akan diarahkan ke Jalan Sulanjana dan Jalan Diponegoro dengan skema tertentu.
Sementara dari barat dan selatan, arus akan disalurkan melalui Jalan Majapahit, Jalan Cimandiri, dan Jalan Cimanuk sebelum kembali ke ruas utama. Untuk mendukung kapasitas, dilakukan pelebaran lajur di Jalan Sentot Alibasyah dan Surapati arah Dago, serta perubahan fungsi Jalan Majapahit menjadi dua arah.
“Pendekatannya bukan sekadar mengalihkan arus, tapi mendistribusikan beban lalu lintas agar tidak terkonsentrasi di satu titik,” jelas Rasdian.
Perubahan krusial terjadi di Jalan Diponegoro. Kendaraan dari arah barat ke timur tidak lagi bisa melintas langsung, melainkan dialihkan ke Jalan Cilamaya di belakang Gedung Sate.
“Ini menjadi salah satu titik kunci dalam rekayasa. Dengan pengalihan ke Cilamaya, kita menghindari konflik arus di kawasan inti yang nantinya difokuskan sebagai ruang publik,” katanya.
Selain itu, Dishub juga menyiapkan langkah pendukung untuk meminimalkan hambatan di lapangan, mulai dari penertiban parkir liar, pengurangan titik putar balik, penataan PKL, hingga pengaturan akses keluar-masuk kawasan perkantoran dan pertokoan.
Rasdian menekankan, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada koordinasi lintas pemerintah. Dengan basis kajian provinsi dan implementasi di tingkat kota, penataan kawasan diharapkan berjalan lancar tanpa memicu dampak kontraproduktif. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.