METRUM
Jelajah Komunitas

Historiografi Politik Ki Sunda

Oleh Dr. H. Asep Salahudin, MA*

UNTUK melihat kiprah politisi Sunda saat ini yang se­ring kali disebut-sebut sedang berada di persimpangan jalan. Hal mana terbukti salah satu indikatornya dengan miskinnya pemikiran politik Sunda dan praktisi politiknya yang kian terpuruk.

Dr. H. Asep Salahudin, MA.

Jangankan di pentas nasional di kampung halamannya sendiri nyaris terterpa peribahasa jati ka silih ku junti, maka pintu masuk yang mesti kita lakukan adalah becermin ke masa silam dengan tidak bermaksud mengidealisasi sejarah tentu saja. Harus menelusuri jejak-jejak historiografis yang telah diretas para leluhur dengan satu keniscayaan: budaya yang progresif militan kita pertahankan dan tradisi statis kita revitalisasi. Masa ­silam sebagai ”kenangan sejarah” (Durkheim), dan spi­rit untuk menyulut langkah yang mesti kita tapaki.

Harold R. Isaacs, profesor ilmu politik pada Institut Tekhnologi Massachuseth (1992) mencatat, ”Jika masa lampau itu ’mati’, maka mayat-mayat hidup itu akan menari-nari di atas makam-makam baru di mana-mana, setiap hari dan setiap waktu apa saja. Setiap benturan atau bentrokan ’baru’ dalam suatu cara yang lain seakan-akan menghidupkan kembali konflik-konflik yang tidak dapat ditahan dan umumnya berakar dari beberapa permasalahan yang kurang lebih berasal dari masa lalu.

”Erust Breisach, sebagaimana dikutip Edi S. Ekadjati,  mencatat tiga kegunaan dari penelusuran historiografi ini: 1) dapat membantu dalam merumuskan tugas yang dihadapi oleh historiografi dewasa ini; 2) dapat menentukan tidak hanya di mana posisi kita dalam proses itu dan; 3) dapat menentukan akan ke mana kita me­ngarahkan langkah untuk memajukan ­usaha rekonstruksi sejarah. 

Periodisasi untuk memudahkan pemetaan historiografi masyarakat Sunda, Edi S. Ekadjati pernah membaginya dalam tiga fase dengan segala karakteristik yang membedakan satu sama lain. Pertama, historiografi tradisional: historiografi ini disusun secara tradisional di  mana yang faktual dan mistikal berbaur, legenda dan fakta menyatu dengan mengangkat tema seputar politik para petinggi keraton (pendopo). Bujangga Manik, Carita Parahiyangan, Carita Waruga Guru, Carita Purwaka Caruban Nagari,  Sejarah Banten, Sejarah Sumedang, Sejarah Sukapura, Carios Prabu Siliwangi, Negarakertabumi adalah beberapa contoh historiografi tradisio­nal ini. 

Kedua, historiografi kolonial.  Semacam historiografi yang disusun kaum kolonial dari tanah jajahannya, terutama Belanda, yang isinya tidak lebih di samping informasi tentang tanah jajahannya adalah politik narsis dengan menggambarkan tentang peranan penting kaum penjajah dibandingkan dengan kaum pribumi.

Historiografi seperti ini dalam pemaknaan sekarang ­dapat kita sebut sebagai politik hegemoni (Gramsaki) atau reifikasi (Milan Kundera) untuk menanamkan dalam layar bawah sadar masyarakat bahwa kolonialisasi itu adalah sesuatu yang sahih. Penjajahan di tingkat kognitif di samping juga kaum penjajah mempraktekkan penjajahan fisik.  

Beberapa buku dapat dicatat dalam kelompok ini: Geschiedenis der Soendalanden (J. Hageman), Priangan (Dr. FD Haan), dan Overzicht van de hervoming wan het Preanger Stelsel (Henri Charles van Meerten).  

Ketiga, historiografi lokal. Historiografi yang ditulis dengan latar mengangkat  geografi yang ada seputar tatar Pasundan baik ditulis secara deskriptif  ataupun analitis seperti Sejarah Sumedang (Dr. Asikin Widjadjakusumah dan Asik Natanegara), Sejarah Kabupaten Bandung (1973) Sejarah Kabupaten Kuningan (1980), Sejarah Jawa Barat (1982), Cerita Dipati Ukur Suatu Karya Sastra Sejarah Sunda (1979-1984).    

Masa ”kiwari” Membaca fase-fase historiografi masyarakat Sunda itu mengingatkan kita pada masa ini bahwa politik ki Sunda telah mengalami pasang surut dan perjalanan yang dinamis. Ada masa ketika Ki Sunda menjadi masyarakat yang egaliter, transparan dengan komunikasi yang tanpa undak usuk (unggah ungguhing basa) dan juga tidak ”heurin ku letah” terutama ketika tatar Pasundan belum mengalami kolonisasi Mataram dan Belanda. 

Pada masa ini terwariskan kearifan Sunda yang dapat kita kelompokan sebagai anasir demokrasi yakni: 1) komunikasi yang terkontrol dan penuh makna (ulah saomong-omongna lamun lain omomgkeunen, ulah sadenge-dengena lamun lain dengekeuneun). 2) Mempererat persaudaraan (kudu silih asih ­silih asah dan silih asuh,  kawas gula jeung peueut, pondok jodo panjang baraya, henteu asa jeung jiga). 3) Politik yang terbebas dari sentimentalisme perkauman yang berujung pada konflik dan kekerasan (ulah ngadu-ngadu raja wisuna, ulah ngaliarkeun tales ateul, ulah nyolok mata bunceulik, ulah biwir nyiru rombengeun).

4) Menanamkan sikap lapang dada  (buruk-buruk papan jati, ulah kawas seuneu jeung injuk, nyuhunkeun bobot pangayon timbang taraju). 5) Memiliki kesadarah hukum, memprioritaskan kepentingan negara dan senantiasa mendengar kehendak rakyat (kudu nyanghulu ha hukum nunjang ka nagara mupakat ka balarea). 6) Menjangkarkan tujuan yang jelas dalam setiap agenda politik (lain palid ku cikiih, lain datang ku cilencang).

7) Me­ngobarkan spirit berkorban untuk negara dan kampung halaman (kudu inget ka bali geusan ngajadi); 8) memiliki skala prioritas (moro julang ngalepaskeun pesing, cul dog-dog tinggal igeul); 9) memiliki kesadaran ekologis (manuk hiber ku jangjangna jalma hiber ku akalna); 10) memiliki keinsafan teologis/ketuhanan (mulih ka jati mulang ka asal).  

Kearifan Ki Sunda itu tentu saja mengandaikan untuk diartikulasikan dalam sejarah pengalaman keseharian agar masyarakat Sunda pada gilirannya tidak pareumeun obor. Politik dan kebudayaan (dalam maknanya yang luas) Sunda yang sekarang ditenggarai tengah gering nangtung ngalanglayung hanya dapat berdiri kembali jagjag waringkas dengan menjangkarkan pada akar tradisi yang jelas, dihunjamkan di atas pijakan kearifan perennial budaya lokal yang kokoh. 

Teks dan naskah kearifan lama itu tidak untuk dihapal, namun menuntut agar bagaimana teks itu menjadi tindakan. Sebab diakui atau tidak, justru problem yang kerap muncul ke permukaan adalah ketegangan jauh tanah ka langit antara ki Sunda yang agung seperti tercermin dalam petatah petitihnya dengan fakta historis. Antara literasi politik visioner dan mencerahkan yang tercantum dalam Sanghiyang Siksakandang Karesian, Bujangga Manik, Carita Parahiyangan dengan fakta di lapangan.

Politik lama mengajarkan silih asah silih asuh dan silih asih, fakta sekarang justru pakia-kia,  dan seterusnya. Mengurai ketegangan antara normativitas kebudayaan Sunda dengan historisitas tindakan politik kiwari: inilah agenda penting yang harus menjadi perhatian bersama, khususnya urang Sunda. (*Penulis adalah Wakil Rektor IAILM Tasikmalaya, “PR” 31/10/2010)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.