Wali Kota Soroti PPKS dan Kebersihan Saat Evaluasi Beautifikasi 17 Koridor Kota Bandung
KOTA BANDUNG (METRUM) – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan, beautifikasi 17 koridor jalur wisata Kota Bandung tidak boleh berhenti pada konsep dan laporan administratif, melainkan harus terlihat nyata di lapangan, terutama dalam aspek kebersihan, penerangan jalan umum (PJU), ketertiban sosial, dan penanganan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan arahan saat evaluasi pelaksanaan program beautifikasi 17 koridor yang kini telah memasuki Triwulan I Tahun 2026, sebagaimana diatur dalam Instruksi Wali Kota Bandung Nomor 03/ADBANG-2026.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, Farhan mengungkapkan masih ditemukannya Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tidur di sejumlah titik strategis kota. Lokasi yang paling menonjol berada di kawasan Jalan Asia Afrika, khususnya pada ruas Masjid Agung hingga Sudirman.
Selain itu, keberadaan PPKS juga masih ditemukan di beberapa titik Simpang Lima hingga Tamblong, meski jumlahnya terbatas dan berada di sisi kiri jalan.
“Yang paling terlihat itu di Asia Afrika dan Otista. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Farhan, Minggu 1 Februari 2026.
Beberapa lokasi lain yang turut menjadi perhatian serius di antaranya kawasan Stasiun Timur, putaran Suniaraja, serta tenda biru di depan Pasar Baru.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tidak ingin menjadikan kota ini sebagai tempat yang membuat para tunawisma merasa betah. Meski demikian, penanganan tetap dilakukan dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
“Kami bukan tidak manusiawi. Justru ingin mengembalikan mereka ke rumah atau daerah asalnya dengan pendekatan yang tepat,” katanya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Ketua Paguyuban Camat diminta menggerakkan seluruh wilayah agar aktif melakukan penanganan dan pengawasan, tanpa hanya bergantung pada operasi terpadu di kawasan pusat kota.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung melalui kolaborasi Dinas Sosial, Satpol PP, DLH, Disdamkarmatan, dan DP3A telah melaksanakan operasi penertiban terpadu pada 16 Januari 2026 dini hari di sejumlah koridor utama. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 77 orang PPKS memperoleh layanan rehabilitasi, terdiri dari 20 warga Kota Bandung dan 57 orang dari luar daerah.
Dinas Sosial juga terus melakukan monitoring dan penjangkauan lanjutan sepanjang Januari 2026 di berbagai ruas jalan utama dan taman kota.
PJU dan Infrastruktur Disorot
Dalam kesempatan tersebut, Farhan turut menyoroti progres Rencana Aksi (Renaksi) Triwulan I, khususnya pada sektor Penerangan Jalan Umum (PJU). Ia menilai kondisi PJU di sebagian besar koridor sudah cukup baik, kecuali di Jalan Naripan yang masih membutuhkan perhatian khusus.
Namun demikian, Farhan mengingatkan agar penataan lanskap tidak mengganggu fungsi penerangan jalan.
“Di kawasan Veteran, pohon peneduhnya bagus dan rimbun, tapi jangan sampai menutupi PJU. Keindahan tidak boleh mengorbankan fungsi,” tegasnya.
Pada Triwulan I, Dishub Kota Bandung telah melakukan pemeliharaan PJU secara swakelola di sejumlah koridor, di antaranya Jalan Ir. H. Juanda, Merdeka, L.L.R.E. Martadinata, Braga, Naripan, dan Asia Afrika, melalui penggantian lampu, perbaikan jaringan, serta penataan panel dan handhole.
Isu kebersihan juga menjadi perhatian utama. Farhan menegaskan tidak boleh ada sampah yang terlihat di 17 koridor, terutama pada jam-jam pagi.
“Orang mulai keluar rumah sekitar setengah enam pagi, jangan sampai masih ada sampah. Kalau mau divalidasi media, 17 ruas jalan ini harus benar-benar bagus,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi 17 koridor tersebut akan menjadi cerminan wajah Kota Bandung.
“Kalau 17 koridor ini bersih, terang, dan tertib, maka wajah Kota Bandung akan dinilai dari sana,” pungkas Farhan. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.